Kota Tasikmalaya - (Sbn)SabaraNews.com //
Proyek pembangunan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) didaerah kabupaten/kota Tasikmalaya diduga menjadi bancakan pengusung dan perusahaan/pemborong pelaksana proyek tersebut. Kuat diduga ada sistem bagi-bagi fee antara pelaksana proyek dengan pengusung nya, karena pengerjaan tidak melalui lelang melainkan juksung atau PL.
Begitupun proyek pengerjaan pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) yang terletak di PONPES SINGAFARNA Ciseeng RT 04/RW 03 Jalan Ciwangsa pasir Kel Talagasari Kec Kawalu Kota Tasikmalaya ( BKK JAWA BARAT). Dari Pagu anggaran Rp. 149.409.000,- ( seratus empat puluh sembilan juta empat ratus sembilan ribu rupiah ) Tapi pada kenyataannya anggaran yang diterapkan kurang dari 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ) yang menjadi pertanyaan kemana sisanya......??
Karena mendapati keluhan dari penerima manfaat team investigasi media online Nasional akhirnya menyambangi lokasi pembangunan tersebut. Betapa terkejutnya ketika melihat pembangunan yang sangat-sangat tidak sesuai dengan RAB, apalagi juklak dan juknisnya.
Kami melihat secara langsung pembangunan TPT/Kirmir tidak memakai pondasi, yang seharusnya menggunakan ceker aya dan dilengkapi dengan betonisasi besi 12 namun ini sama sekali tidak ada. Begitupun dengan pembangun tangga jalan sama sekali tidak di pondasi, lalui bagaimana dengan kualitas pembangunannya.....?
Ironisnya ketika team dari awak media mewawancarai Ustadz Asep Singaparna, malah beliau sangat dirugikan oleh pelaksana proyek tersebut karena jadwal pengerjaan proyek yang seharusnya 75 hari dimulai dari tanggal 9 September 2024 sampai berganti tahun di bulan Februari 2025 tidak kunjung diselesaikan. Bahkan malah pihak pemborong menyisakan hutang material miliknya sampai puluhan juta rupiah.
Dari mulai batu belah, pasir, besi, papan, ember adukan sampai arco menggunakan miliknya dan sampai saat ini belum diganti oleh pihak pelaksana proyek.
Karena sering kali dijanjikan dan tidak pernah ditepati akhirnya Ustadz Asep Singaparna mencoba untuk difasilitasi oleh pihak Dinas PUPR Kotak Tasikmalaya melalui PPTK dan PPK pada hari kamis .... Februari 2025, dan dijanjikan oleh pihak konsultan, pengawas serta PPK akan dibereskan sore itu. Namun sampai saat berita ini diterbitkan tidak ada seorang saat dihubungi yang menjawabnya.
Untuk itu jika dalam Minggu-minggu ini tidak ada niat itikad baik untuk menyelesaikan nya maka kami sebagai penerima manfaat akan membuat laporan ke Dinas PUPR Provinsi ditembuskan ke KEMENPU RI jelas Ustadz Asep saat diwawancarai oleh awak media.
( TIM )