Bandung-Polda Jabar-SabaraNews. kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis dan sabu. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Hukum Polres Bogor dan Polres Bogor kota pada awal tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan unsur terkait, di antaranya Gubernur Jawa Barat yang diwakili, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Danlanud ATS yang diwakili oleh Kadisops Letkol Pnb. Mulyono, Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, S.E.,
Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dir Reserse Narkoba Polda Jabar, Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi, S.E, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala BNNK Bogor, Kajari Kota Bogor yang diwakili oleh Kasi Pidum Indra Gunawan, S.H., M.H., Pengadilan Negeri Kabupaten Bogor yang diwakili Wakil Ketua Hasanuddin, S.H.,M.H.
Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono, S.H., M.H., Ketua MUI Kabupaten Bogor yang diwakili Ketua Harian Dr. H. Agus Mulyana, M.A., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi, M.Kes.
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang sitaan tidak beredar kembali di masyarakat. Kamis (20/02/2025).
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang sitaan tidak beredar kembali di masyarakat. Kamis (20/02/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 1.161,04 kilogram tembakau sintetis, 282 liter cairan MDMB-INACA dalam jerigen, serta berbagai peralatan produksi seperti botol spray dan garden pump sprayer yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 6.918 gram sabu yang dikemas dalam 16 bungkus plastik klip dengan berbagai kode. Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan, sementara sisanya dimusnahkan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
"Dan untuk pelaku DPO sejauh ini masih berproses, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polres Bogor dan Dit Narkoba Polda Jawa Barat," ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku narkotika berhasil ditangkap.
Komitmen bersama dalam memberantas narkotika akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar