Menyongsong Tahun 2025 " BUMDES & BUMDESMA Kab.Kuningan Gelar Silaturahmi Sekaligus Tasyakuran

Rie
0


sabaranews.com. Dalam menyongsong tahun 2025, BUMDESMA,BUMDES se kabupaten Kuningan gelar silaturahmi sekaligus tasyakuran bersama bupati & wakil bupati Kuningan terpilih periode 2025 - 2030, Rabu,15/01/2025


Acara di gelar di wisata keluarga ' ZAM ZAM POOL ' Desa Manislor, kecamatan jalaksana,kab.kuningan, kurang lebih 361 anggota BUMDES hadir dalam acara tersebut



Bupati Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar.M.Si dan wakil Bupati Kuningan Hj.Tuti Andriyani, SH. M.Kn , Ketua dan jajaran pengurus Asosiasi BUMDES Kabupaten Kuningan,Ketua Tani Merdeka , Anggota BUMDES sekabupaten Kuningan dan undangan lainya,Hadir dalam kegiatan tersebut 




Bupati Kuningan terpilih Dr.H.Dian Rachmat Yanuar .M.Si menyampaikan, Bumdes harus bisa menggali potensi Desa tentang peluang kreativitas yang ada di desa , BUMDES bagi perkembangan desa harus selalu kolaborasi dan harus peka terhadap perubahan , selalu bersinergi dengan pemerintah desa dan harus punya daya pikir dan daya cipta agar bumdes dapat memberikan pendapat an untuk pemdes juga pelayanan pada masyarakat lebih baik dan lebih optimal, ujar nya



Wakil Bupati Kuningan terpilih Hj.Tuti Andriyani. SH . M.Kn juga menyampaikan , Apresiasi kepada jajaran pengurus Asosiasi,sehingga bisa mengadakan acara Silaturahmi BUMDES & BUMDESMA,tentu nya kita bersama sama kita akan membahas dan berdiskusi untuk menyongsong tahun 2025 yang penuh peluang dan tantangan ke depan 


kabupaten kuningan merupakan daerah Agraris yang banyak potensi, maka dari itu kita harus bisa menggali aset aset yang ada di desa untuk bisa di kembangkan dan di hasilkan, sehingga bisa untuk pemberdayaan masyarakat lalu bisa meningkatkan perkembangan desa itu sendiri, namun agar desa bisa berkembang tentu nya harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa




ketua Asosiasi BUMDES Kuningan Aan Rohmat Hidayat menyampaikan, Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat BUMDES BUMDESMA di kabupaten Kuningan harus mempunyai Badan Hukum yang jelas. Saat ini di Kuningan ada 50 BUMDES yang sudah memiliki Badan Hukum, 19 dalam proses dan se lebih nya belum sama sekali, Sehingga ini pasti akan menjadi hambatan BUMDES kalau tidak punya dasar hukum yang jelas,Saya harap ke depan seluruh BUMDES di kabupaten Kuningan sudah mendapatkan legalitas yang jelas,Pungkas nya. (RI)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)