Denpasar - (Sbn)SabaraNews.com //
Petugas penyidik laka lantas polresta denpasar berhasil mempertemukan semua pihak yang terlibat kecelakaan lalulintas .dalam menyelesaikan pengaduan kasus laka lantas, untuk terpenuhi rasa keadilan semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas.
Pada hari ini Selasa 10/12/24 Penyidik Unit Laka Satlantas Polresta Denpasar yang di pimpin oleh kanit Gakkum polresta Denpasar i wayan Sudarsana , bertempat di Kantor Unit Laka Lantas Polres Denpasar , Kanit Laka didampingi Penyidik Unit Laka Lantas bapak Aipda i Dewa kade purnama putra S.H mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan lalulintas untuk melakukan mediasi tentang peristiwa kecelakaan lalulintas yang mereka alami, setelah terpenuhi rasa keadilan semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas, dan penyelesaian masalah kecelakaan lalulintas tersebut di buatkan perjanjian perdamaian dan pencabutan hak menuntut dari korban sehingga terwujudnya kepentingan umum dan rasa keadilan masyarakat.
Kanit Laka IPTU I Wayan Sudarsana , mengatakan “apabila kecelakaan lalulintas yang tidak menimbulkan korban jiwa tapi terdapat korban luka , kami akan mempertemukan semua pihak yang terlibat kecelakaan lalulintas untuk dilakukan mediasi sehingga menemukan kesepakatan yang nantinya dituangkan dalam bentuk perjanjian perdamaian”
Di tempat yang sama bapak dewo penyidik Polresta Denpasar menambahkan “melalui mediasi kedua belah pihak , yakni ani dan yadon sebagai perwakilan dari pihak (pengendara motor) dan ibu ayu Lasmini (pengendara mobil), akhirnya mencapai kesepakatan damai. Lasmini ( pengendara mobil) bersedia mengganti kerusakan sepeda motor milik wayan, dan kesepakan ini kemudian dituangkan dalam bentuk perjanjian perdamaian ', jelasnya
", lanjut ke penjelasan yadon sebagI Perwakilan dari pihak pengendara motor ( wayan)mengucapkan terima kasih atas bantuan tim penyidik laka lantas polresta Denpasar , khususnya " Bapak dewa sudah membantu mempertemukan kedua belah pihak ( kami) untuk musyawarah dan mufakat hingga mencapai kesepakatan secara kekeluargaan, sekali lagi saya ucapkan terima kasih buat tim penyidik polresta Denpasar ", ucapnya
( WIDA )