Pembangunan Infrastruktur di Pelabuhan ASDP Minim Pengawasan K3, APD, dan Papan Informasi

0


CILEGON, SabaraNews -
Minggu (10/11/24) – Minimnya pengawasan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam proyek perbaikan infrastruktur di Pelabuhan ASDP Merak menjadi sorotan tajam. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ASDP diharapkan memastikan keselamatan pekerja dan pengguna jasa pelabuhan. Namun, berdasarkan pantauan media, penerapan standar K3 di ASDP dinilai masih lemah dan memerlukan perhatian serius.

Pengamat infrastruktur pembangunan Kota Cilegon, Joni Asben, menekankan pentingnya kewajiban ASDP dalam menerapkan standar K3 yang ketat dan memastikan penggunaan APD secara konsisten. Menurutnya, sebagai BUMN, ASDP memiliki tanggung jawab besar untuk mematuhi UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Kelalaian dalam pengawasan K3 ini dapat memicu risiko kecelakaan yang fatal, yang pada akhirnya merusak reputasi ASDP sebagai penyedia layanan publik,” ujarnya.


Selain itu, ketidakhadiran rambu keselamatan, penanda area kerja, serta papan informasi di lokasi proyek menambah potensi bahaya bagi pengguna pelabuhan. Menurut pantauan, ASDP Merak kurang menyediakan fasilitas yang mendukung komunikasi keselamatan di area kerja proyek, yang sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan.

Joni juga mengkritisi langkah ASDP yang dinilai abai terhadap pentingnya penerapan standar keselamatan yang memadai, terutama dalam proyek perbaikan infrastruktur di fasilitas publik. “Praktik keselamatan yang minim tidak seharusnya terjadi. Pekerja perlu dilengkapi dengan APD lengkap serta seragam yang jelas sebagai identitas,” ungkapnya.

Solihin Permana, Sekjen LAC (Lembaga Anti Corruption), menambahkan bahwa ASDP sebaiknya bekerja sama dengan lembaga pengawas independen guna menjaga standar K3 yang konsisten. Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk melindungi pekerja dan pengguna jasa dari potensi bahaya.

Dengan adanya kritik ini, ASDP diharapkan memperkuat pengawasan K3 secara berkelanjutan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan keamanan layanan yang diberikan.

🔴Red (Budi)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)