Pembangunan Jembatan Senilai Rp 26 Miliar di Merak Diduga Bermasalah

0


CILEGON, SabaraNews –
Proyek pembangunan Access Bridge yang menghubungkan Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak dan Bakauheni tengah menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Proyek yang digarap oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) senilai Rp 26 miliar ini diduga mengalami masalah serius, terutama terkait kualitas material dan indikasi korupsi.



Project Description : Pekerjaan Pembangunan Access Bridge Penghubung Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Project Owner : PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Qualification : BESAR

Classification : SI004 (Jasa Pelaksana Konstruksi, Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subway) atau SP011 (Pekerjaan Baja dan Pemasangannya

Estimation Value: Rp. 26.000.000.000,- ID

https://www.ijintender.co.id/artikel/proyek-pembangunan-access-bridge-penghubung-terminal-pelabuhan-merak-15-januari-2022



Laporan dari SabaraNews mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa material seperti baja dan beton tidak memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam kontrak. Hasil uji laboratorium bahkan menyebutkan kekuatan tekan beton tidak cukup memadai, sementara kualitas baja yang digunakan lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan.


Selain itu, dugaan mark-up anggaran serta pengurangan volume pekerjaan semakin memperparah kondisi. Hal ini menyebabkan biaya proyek menjadi lebih besar tanpa peningkatan kualitas yang diharapkan. SabaraNews juga mengindikasikan adanya kolusi antara pihak kontraktor, pengelola pelabuhan, dan oknum pemerintah dalam pengadaan material serta pengawasan proyek.



"Kami menduga proses tender tidak dilakukan secara transparan, dan kontraktor yang dipilih memiliki kedekatan dengan pihak-pihak terkait," kata M. A. Rahmat Setiawan, Redaktur SabaraNews, dalam klarifikasinya kepada PT ASDP Persero Cabang Merak.


Kasus ini diperkirakan berpotensi merugikan negara serta mengancam keselamatan pengguna pelabuhan. Penyimpangan dalam metode konstruksi dinilai dapat menyebabkan kerusakan struktural, seperti retakan dan karat pada komponen jembatan.


Laporan terkait dugaan penyimpangan ini akan ditindak lanjuti diteruskan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika dugaan terbukti, pihak-pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi hukum berat.


Hingga saat ini, PT ASDP Persero Cabang Merak belum memberikan klarifikasi atas laporan tersebut. Kondisi jembatan juga dilaporkan semakin memburuk, dengan munculnya karat pada baja dan kerusakan pada plat pejalan kaki. Masyarakat berharap ada langkah cepat untuk memastikan keamanan dan kualitas proyek infrastruktur ini. 

(Tim)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)