SabaraNews Sumbawa Barat - Untuk lebih meningkatkan jalinan tali silaturahmi di bidang keagamaan di desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Seran Briptu Ghaosil Rahman Anggota Polsek Seteluk Resor Sumbawa Barat melaksanakan
Kegiatan Sholat Subuh berjama'ah sekaligus melaksanakan silaturahmi dengan tokoh Agama, Tokoh masyarakat Desa Seran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka Pilkada damai 2024, pada Hari Jumat 27 September 2024
Pukul 04.50 Wita s/d selesai bertempat
di Masjid AL- Muttaqin Desa Seran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
"Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Seran Briptu Ghaosil Rahman sebagai pelaksana kegiatan silaturahmi dengan sasaran kepada Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat Desa Seran, dan Masyarakat Desa Seran," Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPTU Zainal Abidin kepada awak media.
Lanjut Kasi humas, pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menghimbau
dan mengajak Tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Seran dalam memasuki Pilkada ( Pilgub dan Pilbup ) 2024, untuk tetap kompak dan menjaga kebersamaan, menjalin komunikasi yang baik antar warga di Desa Seran, walaupun berbeda pilihan tapi jangan sampai terjadi perpecahan/permusuhan baik didalam keluarga, tetangga, lingkungan, silahkan masing- masing gunakan hak demokrasi/ hak pilih, hindari money politic demi terwujudnya pilkada yang aman damai dan lancar.
Ia menjelaskan, memasuki musim kemarau dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, tidak meninggalkan Api di Hutan dan lahan, hindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan, dan apabila melihat kebakaran segera Laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan ke Polsek Seteluk.
"Menghimbau dan mengajak bersama-Sama untuk tetap menjaga kondusifitas Wilayah dan tetap waspada mengantisipasi kemungkinan aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya yang mungkin bisa terjadi di Desa seran, apabila ada gangguan kamtibmas agar di informasikan ke Bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan ke Polsek Seteluk," pungkasnya.(TK 88)