Pencabutan KTA Dan Membekukannya Kepada Anggota Satgas Fast Respon DPC Kuningan KUNINGAN -

0



KUNINGAN - (Sbn)SabaraNews.com // 


Senin 22 Juli 2024, Ketua DPW Satgas Fast Respon Jabar TRISNO MAGRIB, memutuskan bahwa atas nama MUHAMMAD RIDHO sebagai Anggota Satgas DPC Kuningan, sekarang sudah tidak lagi menjadi Anggota Satgas Fast Respon serta sudah menugaskan Humas DPW Satgas Fast Respon Jabar SUWARDI untuk  menyabut KTAnya dan sudah langsung dicabut serta sudah dibekukan .



TRISNO MAGRIB mengatakan bahwa RIDHO sudah tidak bisa lagi dan sudah tidak ada konsekwensi lagi buat RIDHO untuk dipertahankan menjadi Anggota Satgas Fast Respon di DPC Kuningan.




Dikarenakan sudah melangkah jauh menyalahi aturan dari organisasi Satgas Fast Respon, dan sudah tidak mengikuti AD/ART Fast Respon, yang dikuatirkan akan mencoreng nama baik organisasi Fast Respon.


Maka dari itu mulai hari ini Saya memutuskan dan menegaskan sekali lagi, kalau atas nama MUHAMMAD RIDHO sudah tidak lagi Anggota dari Satgas Fast Respon DPC Kuningan.



Dan bila mana dikemudian hari ada apa-apa dengan MUHAMMAD RIDHO, Satgas Fast Respon tidak bertanggung jawab, serta berita ini akan di sher ke semua Instansi biar mengetahuinya ungkapnya.


( RED )



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)