Mandailing Natal,SabaraNews. Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mandailing Natal mengutuk keras perlakuan sejumlah warga yang melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap seorang anak remaja berusia 15 tahun di salah satu Desa yang ada Kecamatan Natal.
Erwinsyah Pasaribu Sabtu (22/06) kepada wartawan menyebutkan, sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan yang dialami oleh seorang anak remaja berusia 15 tahun itu, menurutnya apapun permasalahan nya tidak perlu sampai terjadi penganiayaan apalagi terhadap anak seperti video yang viral tersebut.
"Tidak perlu sampai ada tindak kekerasan, kan ada aparat penegak hukum, kita juga harus menghormati azas praduga tak bersalah,"sebutnya.
Ketua LPA Madina ini juga menambahkan, akan mengawal kasus ini, bahkan jika perlu dia menyebut akan mendampingi kasus ini sampai tuntas.
"kita akan dampingi dan kawal kasus kekerasan terhadap anak ini hingga tuntas,dan berharap para pelaku diproses sesuai hukum jika terbukti bersalah,"tutupnya.
Sebelumnya viral video kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga di salah satu Desa di Kecamatan Natal. Video kekerasan tersebut diduga terjadi dikantor Desa yang dilakukan secara bersama sama, dari sejumlah informasi yang dihimpun penganiayaan tersebut diduga terjadi akibat F I (15) kedapatan mencuri uang dan rokok.
(Redaksi)