Kuningan - SabaraNews.Kenaikan anggaran hampir 31 milyar pada pos belanja sekretariat daerah kabupaten Kuningan disoroti dan direaksi dengan aksi unjuk rasa LSM Prontal Kuningan. 27/06/24
Dalam aksinyan itu , Ketua LSM Uha Nasuha bahkan memberi tiket pulang ke Pj Bupati Kuningan Rd Iip Hidayat agar meninggalkan Kuningan. Uha menilai kalau pemerintahan Iip in efisiensi anggaran, dimana uang daerah dibelanjakan pada kegiatan yang kurang bermanfaat untuk masyarakat banyak, misalnya kegiatan Dharma Wanita Persatuan ( DWP) setdakab Kuningan yang diselenggarakan di Bali dan kegiatan Forum Group Discusion ( PGD) yang sering diselenggarakan di hotel mewah.
Aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan anggota LSM di halaman pendopo Kuningan berjalan damai. Tidak ada aksi anarkis meskipun orasi lantang diteriakan.
Dalam orasinya, LSM Prontal menyuarakan ketidaksetujuannya kalau Setdakab Kuningan membelanjakan anggaran dengan kegiatan yang kurang ada manfaatnya buat masyarakat umum. Apalagi Kuningan dikabarkan lagi depisit anggaran.
Menurut LSM Prontal ada kejanggalan dalam proses penganggaran di Setdakab. "Pada pengesahan awal tahun APBD muncul angka Rp 49.669.319.132 ( 49,7 M). Dalam perjalanan tahun anggaran naik menjadi Rp 77.515.095.175 ( 77,5 M ) kemudian naik lagi menjadi Rp 81.360.095.175 .( 81,4 M)
Kalau diestimasi, dari besaran anggaran pada awal tahun 2024 sebesar 49,7 M kemudian menjadi 81.360.095.175 (81,4 M ) tahun anggaran berjalan, maka ada kenaikan mencapai 31 M, padahal SOPD lain banyak yang dipangkas karena rasionalisasi anggaran . Inilah yang akhirnya naik ke permukaan dan jadi persoalan dan pertanyaan LSM Prontal.
Menjawab apa yang dipersoalkan dan dipertanyakan LSM Prontal , Sabara News mencoba mengklarifikasi kebenaran alokasi anggaran ke Bagian Keuangan Setdakab Kuningan Ucu Sukmawati.
Hal yang dipertanyakan antara lain besaran alokasi yang digelontorkan APBD II Kuningan ke bagian Setdakab dan besaran anggaran yang disebar di masing-masiang Bagian yang ada di lingkup Setdakab Kuningan.
Sayangnya, dengan dalih bukan kewenangannya, Ucu Sukmawati tidak bersedia memberikan keterangan apapun dan menyarankan langsung ke ketua TAPD yaitu Sekretariat Daerah ( Sekda) Dian Yanuar
Ketika hal yang sama dipertanyakan melalui W. A , Dian Yanuarpun sampai saat ini belum memberikan jawaban. ( Didi)