*Tambang Magelang Yang Bisa Selesaikan Menteri ESDM dan Menteri Investasi, Karena Ada Mengklaim*

0


*Jakarta* - (Sbn)SabaraNews.com // Setelah Mempelajari Persoalan Tambang Pasir di Magelang, Agus Flores Bisa Memastikan Persoalan masing masing mengklaim memiliki Izin , yang bisa menyelesaikan Kementrian ESDM.

" Soal Tambang Pasir di Magelang, yang bisa menyelesaikan persoalan tersebut Kementrian ESDM, untuk memastikan mana Perusahaan Ilegal dan Mana Yang Resmi," tegas Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon R Mas MH Agus Rugiarto SH MH, biasa disapa Agus Flores, Rabu (15/5)

Aguspun mengatakan pula sekedar pengetahuan, jika ingin menjalankan Bisnis Tambang Pasir Digunung Merapi , harus memahami pula Peraturan Presiden No.70 Tahun 2014, Tentang Tata Ruang Kawasan Taman Gunung Merapi.

Selain itu menurut Agus harus memahami juga tentang Keputusan Dirjen Pengairan No. 176/KPTS/ 1987 Tanggal 2 September 1987 .

Selain itu untuk Beroperasi Harus Memiliki Keputusan Menteri Investasi.

" Setahu Saya yang dapat Izin dari Kementrian Investasi baru satu Perusahasahaan, Perusahaan itu memiliki IUP Nomor 1326/1/IUP/PMDN/2021," ujarnya.

Disinggung Nama Perusahasahaan tersebut. Kementrian ESDM yang dapat menjelaskan.

" osisi kita hanya pencari berita dan menjelaskan aturan hukum soal pertambangan," tegas Pengacara Senior ini.

( WIDA DABARA )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)