PALI - SabaraNews.com.Sosok Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H bukan hanya sebagai pemimpin tertinggi dijajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir Polda Sumsel.
Namun salah satu putra terbaik asal Provinsi Jawa Tengah ini juga memiliki kepedulian yang sangat luar biasa,selain itu beliau juga selalu mengajarkan untuk tidak mempersulit segala urusan dan mari berbagi buat bekal diakhirat nanti.
Terbukti,meskipun hari libur pada Minggu (19/05/2024) tepatnya pukul 14.00 Wib kemarin, AKBP Khairu didampingi oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi,SH melayat langsung kerumah duka,korban dari perkelahian didesa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.
Selanjutnya,Kapolres PALI bersama rombongan juga langsung melayat ke rumah duka korban Joni Bin Usman Desa tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara,pada pukul 14.30 Wib.
Dalam kesempatan itu,Kapolres Pali menyampaikan Bela sungkawa kepada kedua belah pihak keluarga korban,serta memberikan himbauan supaya kedua keluarga korban dapat mengikhlaskan korban dari musibah tersebut,serta menjaga situasi yang aman dan kondusif.
"Kami atas nama keluarga besar Polres PALI maupun diri pribadi turut berduka cita dan berbela sungkawa,semoga kedua belah pihak keluarga korban bisa ikhlas menerima semua musibah ini dengan lapang dada,dan marilah kita bersinergi untuk tetap bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif,serta jangan mudah terhasut oleh provokator yang tidak bertanggung jawab, yang hanya akan membuat keruh suasana saja, "ajak Kapolres didampingi juga oleh Kapolsek Penukal Abab dan Kanit Reskrim IPDA Decky Candra, SH.pada Minggu (19/05/2024) petang.
Lebih lanjut, pejabat nomor satu dijajaran Mapolres PALI ini juga menghimbau semua lapisan masyarakat turut serta berperan secara aktif, untuk bersama-sama saling menjaga situasi kamtibmas yang aman,nyaman dan kondusif, saling bermusyawarah dengan kepala dingin agar mencapai kemufakatan.
"Kunci menghadapi semua permasalahan adalah berkomunikasi dalam kesabaran, karena negara kita negara hukum, siapapun yang nantinya melanggar hukum, pasti akan mendapat hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kapolres PALI.
(AH)